Panitia seleksi kepengurusan baru PSSI diminta mencoret nama Nurdin Halid bila dia mencalonkan diri. Hal ini terkait dugaan korupsi dana APBD yang dilakukan Nurdin. Pernyataan ini merujuk pada putusan PN Jakarta Samarinda atas perkara korupsi dana APBD setempat untuk klub Persisam Putra Samarinda, Kalimantan Timur. Hakim menyatakan Manajer Persisam Aidil Fitri terbukti korupsi APBD senilai Rp 1,7 miliar.
Persisam menerima total dana Rp37,5 milyar pada APBD tahun 2007 dan 2008 dan ditemukan kerugian negara dengan jumlah Rp1,78 milyar. Majelis hakim yang diketuai Parulian Lumbantoruan menghukum Aidil Fitri dengan penjara satu tahun serta melansir daftar penerima penyalahgunaan dana yang dilakukannya. Menariknya, beberapa petinggi PSSI disebutkan menerima sebagian dana yang disalahgunakan itu. Ketua umum Nurdin Halid disebut menerima dana Rp100 juta. Begitu juga dengan ketua BLI Andi Darussalam sebesar Rp80 juta, bendahara Hamka Kadi Rp25 juta, dan terbesar adalah ketua BLAI Iwan Budianto yang menerima Rp600 juta dari Aidil Fitri. Selain kepada petinggi PSSI, dana juga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kota Samarinda periode 2004-2009.
Sebagaimana syarat FIFA, ketua organisasi sepak bola negara harus bersih dari pidana. Sementara Nurdin pernah menjalani hukuman dua tahun atas kasus korupsi pengadaan minyak goreng.
Apalagi dalam kasus cek perjalanan pencalonan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, nama Nurdin juga disebut menerima Rp 500 juta. Pernyataan itu disampaikan Hamka Yamdu di muka persidangan pengadilan tindak pidana korupsi. Maka dari itu ICW (Indonesia Corruption Watch) menyarankan agar mencoret Nurdin Halid dari PSSI dan pencalonannya kembali pada kongres PSSI bulan maret mendatang, Ada Banyak Bukti Dugaan Korupsi jadi buat apa PSSI dipimpin oleh para koruptor.
Mau jadi sepakbola kita, induknya aja korupsi gimana ntar ngurus sepakbola. kayaknya udah saatnya berbenah tuh PSSI.
referensi: Detik.com
0 comments:
Post a Comment